Gaji Pegawai Honorer Palembang Naik Dari 2 Juta Menjadi 3 Juta

GAJIPE, PALEMBANG -- Mulai Juli 2019 Pemerintah Kota Palembang menaikkan gaji pegawai honorer dari 2 juta menjadi 3 juta. Hal ini dikatakan oleh Harnojoyo selaku Wali Kota Palembang, Kamis 18 april 2019.

"Kita akan naikkan gaju pegawai honorer mulai bulan Juni dari sebelumnya 2 juta menjadi 3 juta biar setara UMR sekarang yakni 2,9 juta", kata Harnojoyo.

Gaji Pegawai Honorer Palembang Naik Dari 2 Juta Menjadi 3 Juta
Wali Kota Palembang, Harnojoyo

Langkah untuk menaikkan gaji pegawai honorer, kata dia, dilakukan sebagai bentuk melaksanakan kebijakan yang dilontarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), bahwa tidak ada lagi anggaran honor kegiatan. 

"Dengan adanya kenaikan gaji ini, maka honorer tidak lagi menerima gaji di luar itu. Jika selama ini setiap kegiatan ada honornya, maka nanti tidak ada lagi", ujar dia.

Hoyin Rizmu selaku Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palembang mengatakan kebijakan yang diambil oleh walikota harus dilaksanakan, karena beliau merupakan pemegang hak tertinggi di kota tersebut.

"Jumlah honorer kita ada kurang lebih 4 ribu orang, kebutuhan anggaran jika gaji ini dinaikkan sedang kita kalkulasi. Kalau perhitungan umum saja dengan jumlah honorer yang ada dikali kenaikan Rp 1 juta, maka perlu anggaran setidaknya Rp 80 miliar per bulan untuk penambahan," tuturnya.

Belum ada Komentar untuk "Gaji Pegawai Honorer Palembang Naik Dari 2 Juta Menjadi 3 Juta"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel